Analisis Kebijakan Pendidikan Pemilih Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Berdasarkan Pkpu Nomor 10 Tahun 2018

  • Feriawan Feriawan Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Sri Indarti Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
Keywords: Kebijakan, Pendidikan Pemilih

Abstract

Tujuan dari skripsi adalah menganalisis kebijakan pendidikan pemilih pada komisi pemilihan umum Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan teori analisis pemantauan kebijakan denganĀ  menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dokumentasi. Selanjutnya penelitian ini menggunakan tekhnik analisis data dari miles dan huberman. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa: Pelaksanaan kebijakan William, N.Dunn pendidikan pemilih di Kota Bengkulu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berpedoman pada Perda Nomor. 10 Tahun 2018 tetapi peneliti masih menemukan hasil dari pelaksanaan kebijakan yang belum sesuai dengan tujuan dari dibuatnya kebijakan. Dalam pemeriksaan (Audit) kebijakan pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu sudah sampai kepada kelompok sasaran atau target grup. Dalam pemantauan dibidang Acounting, kebijakan pengelolaan sampah belum memberikan pengaruh sosial ekonomi yang menyeluruh untuk masyarkat Kota Bengkulu. Maka kedepanya diharapkan dengan penerapan kebijakan secara massif akan mengurangi atau menghapuskan pemilih golongan putih sebab Masyarakat yang telah cerdas menentukan pilihan.

References

Agustino, Leo. 2019. Dasar-Dasar Kebijakan PubIik. Bandung: AIfabeta.
Anggara, S. (2014). Kebijakan PubIik. Bandung: Pustaka Setia.
Anwar, Faizal, 2019, Analisis Kebijakan Publik, Vanda. Bengkulu.
Anuar, 2017. Implementsi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2013 (Studi Kasus Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis).
Dunn, Wiliam N, 2000, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua, Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Faizan, M Nur, 2016. Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dalam Mengurangi Angka Golongan Putih (GOLPUT) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 DI Kabupaten Karimun (Studi Kasus Pemilihan Kepala Daerah di Kecamatan Karimun).
Indiahono Dwiyanto, 2009, Kebijakan Publik, Edisi Pertama, Gava Media. Jogjakarta.
Nugroho Riant, 2014, Metode Penelitian Kebijakan, Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Subarsono, 2013, Analisis Kebijakan Publik, Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Suganda, Fajri, 2017. Analisis Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Walikota Pekanbaru Tahun 2017 Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat.
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Kuantitatif Kuaitatif Dan R&D, Alfabeta: Bandung.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. Perturan Komisi.
Published
2024-06-27
How to Cite
Feriawan, F., & Indarti, S. (2024). Analisis Kebijakan Pendidikan Pemilih Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Berdasarkan Pkpu Nomor 10 Tahun 2018. PETAHANA: Journal of Social Politics and Public Adminitration, 1(1), 20-26. Retrieved from https://siducat.org/index.php/petahana/article/view/1247
Section
Articles