Pengasuhan Anak (Hadhanah) yang Terlibat Kasus Kriminal (Studi Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu)

  • Ahmad Zakaria
Keywords: Pengasuhan, Hadhanah, Kriminal

Abstract

Ada dua persoalan dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana pengasuhan oleh orang tua sebelum masuk ke dalam LPKA  (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), (2) Bagaimana pengasuhan anak (Hadhanah) yang ada di dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana pengasuhan oleh orang tua sebelum masuk LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Bagaimana pengasuhan anak yang ada di dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Untuk mengungkapkan persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti mengunakan metode deskriptif kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta dan data yang ada. dari hasil penelitian penelitian ditemukan bahwa (1) pengasuhan oleh orang tua sebelum masuk LPKA yaitu Pola pengasuhan orang tua terhadap anak, yaitu bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan sampai dengan membentuk perilaku anak sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat. (2) Pengasuhan anak (Hadhanah) yang ada di dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Bengkulu. pembelajaran anak didik mendapatkan proses pembelajaran untuk dapat merubah diri menjadi peribadi yang lebih baik. dengan cara memberi pembinaan seperti pembinaan agama, pembinaan, lingkungan, pembinaan pembelajaran, pembinaan keterampilan, dan pembinaan keluarga.

Published
2024-01-03
How to Cite
Zakaria, A. (2024). Pengasuhan Anak (Hadhanah) yang Terlibat Kasus Kriminal (Studi Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu). GESETZ : Indonesian Law Journal, 1(2), 14-24. Retrieved from https://siducat.org/index.php/gesetz/article/view/1176
Section
Articles