TRADISI TAHLILAN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT LEMBAK

  • Helmawati
Keywords: Budaya, tahlilan, dakwah

Abstract

Tahlilan merupakan budaya religi yang dilakukan oleh masyarakat Lembak yaitu dengan membaca Al-Qur’an, salawat, istighfar, tahlil, dan dzikir kepada Allah SWT yang diakhiri dengan doa yang berisi rangkaian doa untuk keluarga almarhum. Kegiatan tahilan dilakukan oleh masyarakat Lembak setiap malam jumat yang dilakukan secara bergilir. Kegiatan ini sudah dilakukan secara turun-temurun. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan sekaligus sebagai cara untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, tahlilan juga dilakukan oleh masyarakat Lembak ketika salah satu warga sekitar meninggal dunia. Semakin maju masyarakat, semakin berkembang pula pola pikirnya Pemahaman tahlilan ini pun berbeda antara masyarakat satu daerah dengan daerah lainnya. Pengamatan ini untuk mengetahui: (1) Bagaimana tahlilan menurut pengertian Lembak? (2) Faktor apa saja yang mempengaruhi pemahaman tahlil masyarakat Lembak? Ini merupakan observasi dengan metode pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara. Dari data tersebut, buatlah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tahlilan merupakan budaya Islam yang diciptakan oleh masyarakat yang dilakukan secara terus menerus sebagai acara keagamaan untuk mengirimkan doa bagi orang yang telah meninggal. Pelaksanaan tahlilan di Lembak dilakukan pada saat kematian dan setiap malam jumat. Tahlilan merupakan kegiatan yang sangat positif karena selain bernilai ibadah tahlilan juga sebagai ajang mempererat tali silaturahim. Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat Lembak terhadap tahlilan yaitu keyakinan yang diyakini seseorang dan dilaksanakannya Kegiatan tahlilan dalam keluarganya baik untuk keluarga almarhum. Sedangkan faktor selanjutnya adalah kebiasaan yaitu seseorang melakukan tahlilan karena adanya budaya di lingkungan tempat tinggalnya.

References

Anies, Madchan, Tahlil and Kenduri, Tradisi Santri and Kiai Mahbub Djamaluddin (ed.) Yogyakarta: Pustaka Pesantren-LkiS, 2009.
Abdul Aziz Azzam, Al-qawa>’id alFiqhiyyah (Kairo: Dar al-Hadits, 2005)
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007)
Muhyiddin Abdus Shomad, Fiqih Tradiionalis Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Seharihari (Malang: Pustaka Bayan, 2004)
Tahlil Dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah Kajian Kitab kuning (Surabaya: Khalista, 2006)
Muhammad Abed Al Jabiri, Post tradisonalisme Islam. (Yogyakarta: LKIS. 2000), h. 2
Published
2023-04-23
Section
Articles