Keajaiban Istighfar Dan Sedekah (Sebagai Alternatif Terapi Islami Untuk Mendapatkan Keturunan)
Abstract
Kehadiran buah hati ditengah-tengah keluarga merupakan hal yang dinantikan oleh setiap pasangan suami istri. Karena salah satu hakikat dari sebuah ikatan pernikahan adalah untuk melanjutkan keturunan yang berkualitas dan shalih. Selain itu kehadiran buah hati merupakan salah satu pelengkap kesempurnaan sebuah keluarga. Adanya buah hati menjadi semangat untuk terus belajar dalam memperbaiki diri, semangat dalam mencari nafkah dan juga sebagai pelipur dikala lelah. Namun tidak semua pasangan suami istri dapat langsung dikaruniai keturunan setelah menikah, masih banyak yang diuji dan ditunda oleh Allah untuk memproleh keturunan. Berbagai cara Medis, terapi pengobatan tradisional herbal, hingga sampai ke pengobatan paranormal telah dilakukan namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.Metode terapi yang akan dipaparkan dalam tulisan ini adalah dengan terapi yang diajarkan dalam Islam, yaitu; dengan amalan Istighfar dan sedekah,sehingga usaha yang dilakukan akan semakin sempurna. Meskipun kecanggihan teknologi kedokteran dan juga beragam obat-obatan herbal diikhtiarkan untuk mendaptkan keturunan, namunagar semakin sempurnanya ikhtiar perlu didukung dengan terapi-terapi secara spiritual, sehingga akan membangun kedekatan antara manusia dengan RabbNnya, yaitu melalui terapi Istighfar dan Sedekah. Selanjutnya tulisan ini juga akan membahas berbagai pengalamanriil yang telah berhasil memperoleh keturunan dengan menjalani terapi Istighfar dan sedekah.
References
2HR Muslim no 1631.
3DR. Ahmad Muhlisin.Jurnal honestdocs. https://www.honestdocs.id/14 penyebab-kemandulan-pada pria-dan-wanita.
4QS. Asy-Syura:49-50.Departemen Agama RI yang diterjemakan oleh Yayasan Penyelenggara Pe-nerjemah/ Penafsir Al-Quran, Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran.Jakarta: Syamil Cipta Media.2005.hal.488
5Hasan Bin Ahmad Hammam, et al. Terapi dengan Ibadah. Kartasura Solo: Aqwam. 2012. hal.65.
6 Mardelis. “MetodePenelitianSuatuPendekatan Proposal”, 2004, Jakarta: Bumi Aksara. hlm. 28.
7Hasan Bin Ahmad Hammam, et al. Terapi dengan Ibadah. Kartasura Solo: Aqwam. 2012. hal.13
8QS. Nuh:10-12.Departemen Agama RI yang diterjemakan oleh Yayasan Penyelenggara Penerje-mah/ Penafsir Al-Quran, Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran.Jakarta: Syamil Cipta Media.2005.hal.570.
9-10Hasan Bin Ahmad Hammam, Et Al. Terapi dengan Ibadah. Kartasura Solo: Aqwam. 2012. hal.25.hal.421
11HR. Muslim, no. 4689. Al-Tarmizi, no.1952.Ahmad no.6908,8647 dan 9268.Malik no.1590 Al-Daimi, no.1614.
12HR at-Tirmidzi, no. 1956, Ibnu Hibban, no. 474 dan 529, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah”,no. 572.
13 QS. Al- Baqarah;245.Departemen Agama RI yang diterjemakan oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah/ Penafsir Al-Quran, Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran.Jakarta: Syamil Cipta Media.2005.hal.39
14http://idntimes.com/life/inspiration/carabersedekah-selaindengan uang.
15-17Hasan Bin Ahmad Hammam, et al. Terapi dengan Ibadah. Kartasura Solo: Aqwam. 2012. Hal. 4 hal.433-445.
18QS surat Al-Hijr ayat 52-56, surat Az-zariyat 28-30, dan surat Hud: ayat 71. Departemen Agama RI yang diterjemakan oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah/ Penafsir Al-Quran, Revisi Ter-jemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran.Jakarta: Syamil Cipta Media.2005.
19-21Hasan Bin Ahmad Hammam, et al. Terapi dengan Ibadah. Kartasura Solo: Aqwam. 2012.hal 59-65
22komunitas KisahIslam.net.com
24Hanum Salsabiela Raisdan Rangga Almahendra. I AM SARAHZA.Cetakan ke II. Jakarta: Republi-ka. 2018. Hal.101-103, 276-279, 283.
25https://www.liputan6.com
DAWUH: Islamic Communication Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and acknowledge that the DAWUH: Islamic Communication Journal Natural Science is the first publisher, licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work.