Dampak Penerapan Sande (Gadai) Sawah Ditinjau Dari Ekonomi Islam

  • Wina Fitriani Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Desi Isnaini Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Khairiah Elwardah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Keywords: Dampak, Penerapan Sande (Gadai) Sawah,, Kesejahteraan Masyarakat, Ekonomi Islam.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penerapan sande (gadai) sawah terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Keban Agung Kabupaten Bengkulu Selatan ditinjau dari ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan sande (gadai) sawah di Desa Keban Agung Kabupaten Bengkulu Selatan berdampak negatif terhadap terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pihak yang menggadaikan sawahnya (rahin) karena para penggadai tidak dapat menggarap sawah yang telah dijadikan sebagai jaminan atas hutangnya. Hal tersebut membuat para penggadai (rahin) kehilangan penghasilan dari sawah mereka tersebut, bahkan jika mereka tidak bisa melunasi hutangnya, maka rahin juga bisa kehilangan hak atas sawahnya tersebut. Akan tetapi, bagi pihak yang penerima gadai (murtahin), tentu sudah bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kelurganya. Karena mereka bisa mendapatkan hasil dari menggarap sawah gadaian dari rahin tanpa mengurangi uang yang telah dipinjamkan. Sehingga bisa dikatakan bahwa murtahin bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dari praktik gadai sawah yang dilakukan tersebut.

References

Afandi, M. Yazid. Fiqih Muamalah. Yogyakarta: Logung Pustaka, 2009.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Tazkia Cendikia, 2001.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Paktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2016.
Burhanuddin. Hukum Kontrak Syariah. Yogyakarta: BPFE. Yogyakarta, 2020.
Hadi, Muhammad Solikul. Pegadaian Syariah. Jakarta: Salemba Diniyah, 2003.
Haroen, Nasrun. Fiqih Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Juliansah, Noor. Metode Penelitian. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2011.
Moelong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. 1. Jakarta: Rosda, 2016.
Mulyazid, Ade Sofyan. Kedudukan Sistem Pegadaian Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia. Jakarta: kementerian Agama RI, 2012.
Purnomo, Serfianto D. Investasi Dan Gadai Emas. Jakarta: Gramedia, 2017.
RI, Departemen Agama. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. B: Percetakan Dipnegero, 2005.
Rusyd, Ibnu. Analisa Fiqih Para Mujtahid. Jakarta: Pustaka Amani, 2002.
Shiddiqy, Hasbi Ash. Pengantar Fikih Muamalah. Jakarta: Bulan Bintang, 2014.
Sugiyono. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta, 2016.
Suhendi, Hendi. Fiqih Muamlah. Jakarta: PT. Raja grafindo Persada, 2008.
Syafe’i, Rachmat. Fiqih Muamalah. Bndung: Pustaka Setia, 2003.
Published
2022-06-23
How to Cite
Fitriani , W., Isnaini, D., & Elwardah, K. (2022). Dampak Penerapan Sande (Gadai) Sawah Ditinjau Dari Ekonomi Islam. Sharia Economic and Management Business Journal (SEMBJ), 3(2), 53-57. Retrieved from https://siducat.org/index.php/sembj/article/view/806
Section
Articles